Tandatangani Perjanjian Kinerja, Bupati Bombana : Target Kinerja Harus Tercapai

waktu baca 2 menit
Selasa, 10 Feb 2026 09:17 4 Asbar Pranandi

WICARA.co – Pemerintah Kabupaten Bombana menggelar Penandatanganan Perjanjian Kinerja antara Bupati Bombana dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama serta Camat se-Kabupaten Bombana, pada Senin (9/2/2026), bertempat di Ruang Rapat Bupati Lt. 2.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Bombana, Ir. Burhanuddin, M.Si, dan dihadiri oleh seluruh pejabat pimpinan tinggi pratama serta camat, sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat kinerja pemerintahan daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Burhanuddin menegaskan bahwa penandatanganan perjanjian kinerja ini merupakan momentum krusial untuk meningkatkan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) di Kabupaten Bombana. Ia menyebutkan, “Pagi ini menjadi momen penting dalam perjalanan pemerintahan daerah, terutama dalam upaya peningkatan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, sebagai tindak lanjut atas hasil evaluasi AKIP oleh Kementerian PANRB RI.”ucapnya

Bupati Bombana Pimpin Rapat Penandatanganan Perjanjian Kinerja oleh Pimpinan OPD dan Camat

Berdasarkan hasil evaluasi AKIP, Pemerintah Kabupaten Bombana berhasil meraih predikat B dengan nilai SAKIP 67,76. Meskipun hasil ini belum mencatatkan predikat BB, Bupati Burhanuddin optimistis Bombana bisa mencapai target yang lebih tinggi.

“Kami yakin Bombana mampu meraih prestasi lebih, mengingat capaian positif yang telah diraih, seperti predikat A dalam Indeks Pelayanan Publik dari KemenPANRB pada Desember 2025 dan penilaian tinggi oleh Ombudsman RI pada Januari 2026,” ujarnya.

Ia menambahkan, meskipun penandatanganan ini adalah langkah administratif, hal itu tidak boleh hanya menjadi seremonial semata. “Penandatanganan ini harus diikuti dengan pengawasan ketat terhadap pencapaian kinerja yang telah ditetapkan, agar target kinerja yang telah ditetapkan dapat tercapai dan kinerja Pemerintah Kabupaten Bombana semakin baik,” tegasnya.

Selain itu, Bupati mengingatkan agar seluruh pimpinan perangkat daerah dan camat segera menurunkan perjanjian kinerja ini kepada pejabat struktural dan staf di unit kerja masing-masing, serta mensinkronisasikannya dengan sistem e-Kinerja. Hal ini penting untuk memastikan bahwa pencapaian kinerja dapat terukur hingga ke level individu.

Melalui langkah strategis ini, diharapkan dapat memperkuat budaya kinerja, meningkatkan akuntabilitas, dan mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA