Tak Ingin Lingkungan Rusak, Pemkab Bombana Perkuat Penindakan Tambang Ilegal

waktu baca 2 menit
Jumat, 30 Jan 2026 21:46 4 wica454

WICARA — Pemerintah Kabupaten Bombana kian serius menertibkan praktik pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan menabrak aturan hukum. Kamis (29/1/2026), Pemkab Bombana menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Hasil Sosialisasi Penertiban Pertambangan Ilegal di Ruang Rapat Bupati Lantai II.

Rapat dipimpin Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, S.Pd., M.Si., dan melibatkan perangkat daerah terkait, aparat penegak hukum, serta instansi teknis. Forum ini menjadi ruang konsolidasi untuk menguji sejauh mana sosialisasi penertiban benar-benar berdampak di lapangan.

Evaluasi difokuskan pada aktivitas tambang batu sinabar ilegal yang selama ini menjadi sorotan. Pemerintah memetakan capaian sosialisasi, mengurai kendala di lapangan, hingga membaca respons masyarakat terhadap kebijakan penertiban yang telah disampaikan.

Wakil Bupati Ahmad Yani menegaskan, penertiban tambang ilegal bukan pilihan, melainkan keharusan. Selain merusak lingkungan, aktivitas ilegal juga menciptakan ketidakadilan hukum dan merugikan daerah.

“Penegakan aturan tetap harus berjalan, tapi dengan pendekatan persuasif dan humanis. Jangan sampai langkah penertiban justru melukai masyarakat. Jika ada tindakan pengamanan, harus disertai penjelasan yang jelas agar tidak menimbulkan konflik,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor. Tanpa koordinasi yang solid antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi teknis, kebijakan penertiban hanya akan berhenti di atas kertas.

Dari rapat tersebut, disepakati sejumlah langkah lanjutan: penguatan pengawasan di lapangan, peningkatan koordinasi antarinstansi, serta kesiapan melakukan penertiban sesuai aturan yang berlaku. Pemerintah daerah menilai pendekatan edukatif kepada masyarakat tetap krusial, namun harus dibarengi penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran.

Rakor ini ditutup dengan komitmen bersama untuk mengawal penertiban tambang ilegal secara berkelanjutan. Pemkab Bombana menegaskan, penataan sektor pertambangan harus berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan dan kepastian hukum—tanpa kompromi terhadap praktik ilegal11

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA