Warga Ditembak di Tambang Ilegal Wambarema, Empat Anggota Brimob Dijemput Propam Polda Sultra

waktu baca 3 menit
Senin, 26 Jan 2026 16:14 4 wica454

BOMBANA, SULAWESI TENGGARA — Insiden penembakan terjadi di lokasi penambangan batu cinnabar/tembaga ilegal di Desa Wambarema, Kecamatan Poleang Utara, Kabupaten Bombana, Kamis (8/1/2026) sekitar pukul 11.00 WITA. Seorang warga dilaporkan ditembak dalam peristiwa tersebut, sementara empat anggota Brimob Polri kini menjalani pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Sulawesi Tenggara.

Korban diketahui bernama Jono (53), warga Desa Rompu-rompu, Kecamatan Poleang Utara. Ia mengalami luka tembak di bagian kaki dan saat ini menjalani perawatan medis di RSUD Tanduale Bombana.

Kepada Sultranet.com, Jono menuturkan bahwa dirinya tidak melakukan perlawanan saat insiden terjadi. Ia mengaku hanya ingin mempertanyakan maksud kedatangan sekelompok orang bersenjata ke lokasi tambang.

“Saya cuma tanya baik-baik, apa maksud kedatangan mereka dan apakah ada surat tugas. Tapi tiba-tiba saya ditembak,” ujar Jono dari ruang perawatan, sebagaimana dikutip Sultranet.com.

Pihak Polres Bombana membenarkan adanya insiden penembakan tersebut. Kasi Humas Polres Bombana, IPTU Abd. Hakim, menyatakan bahwa kejadian itu memang terjadi di lokasi tambang ilegal Desa Wambarema dan diduga melibatkan empat personel Resimen 2 Korbrimob Polri yang tengah bertugas di wilayah Sulawesi Tenggara.

“Kami mengonfirmasi bahwa benar pada 8 Januari 2026 telah terjadi insiden penembakan di lokasi tambang ilegal Desa Wambarema. Empat personel Brimob telah diamankan dan selanjutnya dijemput oleh Bidpropam Polda Sultra untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam di Polda Sultra,” ujar IPTU Abd. Hakim.

Berdasarkan keterangan saksi mata di lokasi kejadian, sekitar pukul 11.00 WITA, lima orang datang ke lokasi menggunakan satu unit mobil Hilux double cabin warna silver, didampingi satu warga sipil dengan mobil Xenia merah. Tiga di antaranya diduga anggota Brimob yang turun ke area tambang dengan membawa dua pucuk senjata api dan mengenakan pakaian preman.

Para saksi menyebutkan, ketiga orang tersebut sempat memberikan peringatan agar aktivitas tambang dihentikan dan meminta masyarakat meninggalkan lokasi dalam waktu sekitar 10 menit. Bahkan, disebutkan terjadi tembakan peringatan ke udara.

Situasi memanas ketika korban bersama beberapa pekerja mendatangi mereka di sekitar pondok tenda masyarakat untuk menanyakan dasar hukum serta surat perintah tugas. Tak lama berselang, terdengar tembakan yang mengenai kaki korban hingga ia terjatuh bersimbah darah.

Peristiwa itu memicu emosi warga di lokasi. Dalam kondisi tegang, dua orang yang diduga oknum Brimob sempat diamankan masyarakat, bahkan satu pucuk senjata api dilaporkan berhasil direbut. Sementara satu orang lainnya diduga melarikan diri dari lokasi dengan membawa senjata.

Sekitar pukul 13.30 WITA, personel TNI dan Polri tiba di lokasi untuk meredam situasi. Dua terduga oknum Brimob kemudian dievakuasi ke Mapolres Bombana, sebelum akhirnya dijemput oleh Bidpropam Polda Sultra.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa penanganan perkara ini telah diambil alih Polda Sultra dan akan dilakukan secara objektif, profesional, dan transparan. Masyarakat diimbau tetap tenang serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi agar proses penyelidikan berjalan lancar.

Hingga berita ini diturunkan, Polda Sultra masih mendalami kronologi kejadian, termasuk legalitas kehadiran aparat di lokasi serta penggunaan senjata api dalam insiden tersebut.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA