LHP BPK Semester II 2025 Diserahkan, Tata Kelola Lingkungan Pertambangan Bombana Dievaluasi

waktu baca 2 menit
Jumat, 30 Jan 2026 22:07 6 wica454

WICARA – Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bombana, Zalman, Inspektur Inspektorat Bombana, Ridwan, S.Sos., M.P.W., serta sejumlah pejabat terkait dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana.

LHP yang diterima merupakan hasil pemeriksaan BPK RI terhadap penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup pada kegiatan usaha pertambangan di Kabupaten Bombana. Pemeriksaan ini menjadi perhatian serius, mengingat sektor pertambangan memiliki dampak langsung terhadap kelestarian lingkungan dan keberlanjutan pembangunan daerah.

Dalam sambutannya, Pj Sekda Bombana menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh jajaran BPK RI, khususnya tim pemeriksa, yang telah melaksanakan pemeriksaan kepatuhan selama kurang lebih 60 hari.

“Pemeriksaan ini menjadi bagian penting dalam memastikan tata kelola pemerintahan, khususnya dalam penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip akuntabilitas dan keberlanjutan,” ujar Syahrun.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bombana memandang LHP BPK tidak sekadar sebagai dokumen penilaian, melainkan sebagai bahan evaluasi strategis untuk mendorong perbaikan nyata dalam penyelenggaraan pemerintahan ke depan.

Penyerahan berkas dokumen LHP antara Pemerintah Kabupaten Bombana dan BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara

“Seluruh rekomendasi yang disampaikan BPK akan kami tindak lanjuti secara serius dan terukur, sesuai dengan rencana aksi yang telah disusun oleh perangkat daerah terkait,” tegasnya.

Lebih jauh, Syahrun menekankan komitmen Pemkab Bombana dalam memperkuat sistem pengendalian internal, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, serta membenahi tata kelola lingkungan hidup dan kehutanan agar lebih tertib, transparan, dan bertanggung jawab.

“Kami telah menginstruksikan seluruh OPD terkait untuk menjadikan rekomendasi BPK sebagai prioritas utama, dengan pemantauan berkala terhadap progres tindak lanjutnya. Setiap temuan harus direspons melalui perbaikan sistem, bukan sekadar pemenuhan administratif,” tambahnya.

Di akhir sambutannya, Pj Sekda berharap sinergi dan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Bombana dan BPK RI terus terjalin secara konstruktif, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, patuh hukum, serta mendukung pembangunan daerah yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA