Irban 2, Arniati A, S.STP., M.Si saat mendampingi Tim melaksanakan reviuw Dana BOS sebanyak 207 Sekolah di Kantor Bupati Bombana | Foto Asbar UT URBANTALK.ID — Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana melalui Inspektorat Daerah menggelar Reviuw Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebagai upaya memastikan pengelolaan keuangan pendidikan berjalan transparan dan akuntabel. Kegiatan rutin ini berlangsung selama 15 hari kerja, mulai 12 hingga 30 Januari 2026, dan dipusatkan di Aula Kantor Bupati Bombana.
Reviuw tersebut menyasar seluruh jenjang pendidikan, mulai dari SD hingga SMP. Total sebanyak 207 sekolah mengikuti kegiatan ini dengan menghadirkan kepala sekolah dan bendahara masing-masing.
Irban II Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana, Arniati A. S.STP., M.Si, menjelaskan bahwa reviuw Dana BOS bertujuan memastikan penggunaan anggaran benar-benar sesuai peruntukan dan regulasi yang berlaku.
“Reviuw ini dilakukan untuk melihat apakah penggunaan dana BOS sudah sesuai dengan peraturan dan peruntukannya. Kami ingin memastikan seluruh anggaran dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus meminimalisir kesalahan administratif yang sering terjadi di sekolah,” ujar Arniati.
Menurutnya, kegiatan ini bukan semata-mata pengawasan, tetapi juga bentuk pembinaan agar pengelolaan keuangan sekolah semakin tertib, transparan, dan sesuai aturan.
Sementara itu, di tempat terpisah, Ibrahim, salah satu Kepala Sekolah Dasar di Kecamatan Mataoleo, mengaku sangat terbantu dengan adanya reviuw yang dilakukan Inspektorat Bombana.
“Kami merasa sangat terbantu. Reviuw ini membantu kami menyelaraskan dan merapikan dokumen pertanggungjawaban dana BOS yang kami kerjakan,” ungkapnya.
Ia juga mengapresiasi sikap pendampingan yang ditunjukkan oleh Inspektorat Daerah bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Bombana selama proses reviuw berlangsung.
“Pelayanannya sangat baik dan sabar. Kami dibantu untuk melihat mana yang keliru dan bagaimana menyesuaikan dokumen agar sesuai aturan. Ini sangat membantu sekolah,” tambah Ibrahim.
Kegiatan reviuw Dana BOS ini dilaksanakan setiap hari kerja mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WITA. Melalui reviuw ini, Pemerintah Kabupaten Bombana berharap pengelolaan Dana BOS di seluruh sekolah semakin profesional, tertib administrasi, serta mampu mendorong peningkatan kualitas layanan pendidikan di daerah.
Tidak ada komentar